| Petitum |
Primer :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, menyatakan sah pernikahan Pemohon dan suaminya sebagaimana pada Kutipan Akta Nikah Nomor Kutipan Akta Nikah Nomor 250 / 22 / I / 1984 tertanggal 01 februari 1984 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo
- Menetapkan, menyatakan nama yang tersebut pada Kutipan Akta Nikah Pemohon semula Darnawati binti La Supu menjadi Darna binti La Supu dan tempat tanggal lahir yang semula 1964 (19 th) menjadi Sumpabaka, 31 Desember 1963;
- Menetapkan, menyatakan nama yang tersebut pada Kutipan Akta Nikah suami Pemohon semula M. Arfah bin Bara menjadi Muh. Arafah bin Bara dan tempat tanggal lahir yang semula 1959 (24 th) menjadi Sumpabaka, 31 Desember 1963;
- Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku;
- Mohon putusan yang adil dan patut menurut hukum.
|